A.JUMLAH DAYA TAMPUNG
1.Teknik Kendaraan Ringan ( TKR ) : 2 kelas dengan jumlah siswa 72 orang.
(sudah termasuk yang mengulang )
2.Teknik Komputer dan Jaringan ( TKJ ) : 4 kelas dengan jumlah siswa 144 orang.
(sudah termasuk yang mengulang )
B.WAKTU PENDAFTARAN
- Info Pendaftaran Hubungi : Elia Apriani ,S.Pd (085752366472)
- Pengambilan Formulir sudah bisa di ambil dengan menhubungi nomor yang sudah di sediakan
- Pengembalian Formulir pendaftaran di mulai tanggal 22-24 (Siang) Juni 2020
- P:engumuman kelulusan dapat di akses secara Online Melalui Link
Http//smknsaparindu.blogspot.com
Pada Tanggal 24 Juni 2020 (Sore)
- Pada saat pengembalian Formulir wajib membawa Rapot asli dan di serahkan kepada panita PPDB
C.TEMPA T PENDAFTARAN
Tempat : SMK Negeri 1 Parindu
Alamat : Jln.Mardeka Pusat Damai Kec.Parindu Kab sanggau
Kalimantan Barat 78561
D.PERSYARATAN UMUM
1. Lulusan SMP ,SMP Terbuka,SMPLB, Dan MTs, Memiliki Ijazah /STL
2. Program Paket B memiliki Ijazah dan STL Program Paket B setara SMP
3. Berusia Maximal 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2020/2021.
4. Tidak Sedang Terlibat Pidana,Narkoba
5. Memenuhi Syarat sesuai dengan ketentuan spesifik Bidang / Program Keahlian
E. PERSYARATAN KHUSUS
1. Meyerahkan Ijazah/SKL SMP asli beserta fotocopynya yang sudah dilegalisir sebanyak 2 lembar
2. Menyerahkan Buku Rapor SMP asli Beserta Fotocopy semester 1-5 masing-masing 1 lembar
3. Fotocopy Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar.
4. Fotocopy Akte Kelahiran 1 Lembar
5. Pasfoto 3x4 sebanyak 6 lembar
6. Fotocopy KPS ( Kartu Perlindunagn Sosial ) atau KIP ( Kartu Indonesia Pintar ) sebanyak 1 lembar ( jika ada )
7. Fotocopy Sertifikat Prestasi di SMP (Jika Ada )
8. Semua Persyaratan di masukan ke dalam Map
- Merah Untuk Kompetensi keahlian Teknik Komputer Dan Jaringan
- Biru Untuk Kompetensi keahlian Teknik Otomotif Kendaraan Ringan
9. Menyediakan Matrai 6000 sebanyak (2 Lembar )
*( Berkas Di lengkapi Setelah Dinyatakan Lulus )
F.PENDAFTARAN ULANG
1. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan pendaftaran ulang pada
tanggal 29 Juni - 03 Juli 2020 .
2. Siswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dianggap mengundurkan diri.